Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Haryo Sugihartono
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Haryo Sugihartono ( (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan) )

Ada Kasus Pemalsuan Rokok di Babel, Oknum Polisi Diduga Terlibat

4 November 2021 06:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sampai kini terus melakukan proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan Rokok Djitoe Bold yang terjadi di sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Haryo Sugihartono ketika diwawancarai menyatakan proses ini terus berjalan.

Saat ini lanjut Haryo, proses penyelidikan masih terus dimaksimalkan dan para pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus ini dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini kami sedang memaksimalkan penyidikan, tentunya belum bisa kita sampaikan ke media secara menyeluruh karena masih menjaga kerahasiaan informasi dan proses penyelidikan,"ucap Haryo Sugihartono di Gedung Tribrata Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/11/2021).

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya dugaan oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus pemalsuan rokok milik PT Djitoe Indonesia Tobako, Haryo tidak membantahnya.

"Iya ada, sudah dikembangkan dan kita hadirkan yang bersangkutan," katanya.

Ia menambahkan jika dalam proses penyelidikan yang berlangsung, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban oknum tersebut mengenai keterlibatannya dalam kasus rokok palsu ini.

"Nanti akan kami sampaikan kepada media secara lengkap jika prosesnya sudah final," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bila PT Djitoe Indonesia Tobako menerima keluhan dari pelanggan mengenai kondisi dan rasa rokok yang tak seperti biasanya akibat dipalsukan oleh pihak yang bertanggungjawab.

Usai dipalsukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab, Dwi Rahadiyan selaku Kepala Pemasaran Rokok PT. Djitoe Indonesia Tobako segera melaporkan kejadian ini kepada kepolisian di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (14/10/2021) lalu.

Setelah mengetahui dan menerima laporan dari pelanggan karena rasa dan kondisi yang berbeda seperti biasanya, Dwi bersama tim segera melakukan pengecekan langsung dan pelaporan kepada kepolisian untuk membantu menangani masalah ini.

Ia juga menambahkan, pihaknya melakukan pelaporan dengan barang bukti berupa video kamera pengawas (CCTV) penjualan produk rokok yang palsu beserta produk rokok yang diduga palsu.

Dwi bahkan menegaskan bila sales yang menjual produk rokok palsu dengan merk Djitoe Bold mengaku sebagai sales resmi PT Djitoe Indonesia Tobako.

Karena mengaku sebagai sales resmi, Dwi mengakui jika pihak toko tidak mengetahui jika produk rokok yang dibelinya adalah rokok palsu.

"Awalnya tak menyadari kalau rokok itu palsu, namun pelanggan kami ini mendapatkan keluhan dari pembelinya jika rasa dan keadaan rokok berbeda," jelasnya.

Usai memeriksa lebih detail rokok yang dikomplain, Dwi Rahadiyan mengakui pihaknya melakukan pemeriksaan lebih jelas dan mengetahui jika beredar rokok palsu dengan menggunakan nama Djitoe Bold.

Dwi mengatakan beberapa ciri rokok palsu yang berhasil ditemukan yaitu bentuk fisik kemasan yang lebih besar dan kurang rapi, warna kemasan yang kusam, ukuran batang rokok yang lebih besar dan ukuran filter yang lebih pendek disertai pita cukai yang berbeda dengan yang asli.

Guna mengantisipasi beredarnya rokok Djitoe Bold palsu di pasaran, Dwi pun mengimbau kepada pemilik toko ataupun pembeli agar lebih waspada dan jeli memastikan kemasan rokok setiap membeli sehingga tak menerima rokok yang palsu.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Rokok di Babel, Proses Penyidikan Masih Berlangsung  , https://bangka.tribunnews.com/2021/11/03/oknum-polisi-diduga-terlibat-kasus-pemalsuan-rokok-di-babel-proses-penyidikan-masih-berlangsung?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm