Ilustrasi ganti busi motor (Dok. DAM)
Ilustrasi ganti busi motor (Dok. DAM) ( kompas.com)

Wajib Melakukan Cek Busi Usai Motor Terabas Banjir

7 November 2021 18:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Menjelang penghujung tahun 2021 ini, sejumlah daerah di Indonesia mulai mengalami kenaikan curah hujan yang terhitung ekstrem. Beberapa wilayah pun juga sudah mulai dilanda bencana banjir.

Bagi sebagian pengendara sepeda motor, menerabas genangan air bahkan banjir dirasa aman-aman saja selama air tidak masuk melalui lubang knalpot. Padahal, walau air tidak masuk ke dalam knalpot, motor tetap bisa mogok.

Asep Suherman, Kepala Bengkel Honda AHASS Daya Motor Cibinong mengatakan, kalau sepeda motor mogok saat sedang menerabas banjir, pengendara harus segera mencari tempat kering untuk mengamankan motornya.

Sesudahnya, jangan langsung asal menyalakan mesin. Menurut Suherman, motor yang mogok bisa jadi disebabkan karena busi dan cangklongnya sudah terkena air.

“Segera lepaskan cangklong busi lalu keringkan, bisa ditiup atau pakai lap kering. Businya juga demikian,” ucap Suherman kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Dengan kata lain, pengendara perlu untuk selalu menyiapkan lap kering sebagai tindakan berjaga-jaga ketika berkendara di tengah cuaca hujan.

Ia lalu melanjutkan, selain mengeringkan busi dan cangklongnya, perhatikan pula apakah ada bunyi aneh pada mesin seperti benturan atau gesekan keras. Kalau ada bunyi tersebut, maka permasalahan tidak berasal dari kondisi busi.

“Yang perlu menjadi catatan jangan mencoba untuk menerobos banjir, karena yang pertama bisa jadi mesin macet karena pukulan dari suhu mesin panas ke dingin (water hammer) yang bisa mengakibatkan mesin macet,” kata Suherman menambahkan.

Disarankan untuk segera membawa sepeda motor ke bengkel agar bisa diperiksa lebih detail kondisinya usai menerabas banjir. Sebab ada potensi air tetap masuk ke dalam mesin dan mulai bercampur dengan oli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajib Cek Busi Usai Motor Terabas Banjir", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/06/164200015/wajib-cek-busi-usai-motor-terabas-banjir.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm