Ilustrasi jalan tol.(Dok. PT Hutama Karya (Persero).)
Ilustrasi jalan tol.(Dok. PT Hutama Karya (Persero).) ( kompas.com)

Beredar Video Bahwa Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Kata KNKT

8 November 2021 21:14 WIB

Tentang pembatas jalan, Wildan menjelaskan ada tiga median yang dapat digunakan yakni concrete barrier (beton), pagar pengaman jalan (guardrail), dan wire rope.

Selain tiga itu, ada median yang diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu berupa rumput. Akan tetapi, median rumput memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi, karena meningkatkan risiko kendaraan menyeberang ke jalur lain.

"Ketika terjadi kecelakaan beruntun di Cipali, banyak kendaraan yang menyeberang, KNKT mengeluarkan rekomendasi agar median yang bentuknya seperti itu (rumput) dihilangkan," kata Wildan.

"Jadi harus dipasang apakah concrete barrier atau pagar pengaman jalan atau ke wire rope. Itu jangan biarkan dalam bentuk rumput, karena risiko kendaraan nyebarangnya sangat tinggi, itu tabrakan head to head bisa menyebabkan fatalitas lebih tinggi," tambah Wildan.

Melihat dari data dan kajian KNKT selama ini, ada dua penyebab penyumbang kecelakaan terbesar yang terjadi di jalan tol.

Pertama, lost of situation awareness. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh lelah, stres, bingung, dan tidak konsentrasi.

"Ketika mengalami penurunan kewaspadaan dan menghadapi suatu emergency, tiba-tiba ada truk di depan misalnya, kemudian mengambil reaksi berlebihan, itu yang menyebabkan banyak kecelakaan," kata Wildan.

Kedua, lost of control atau kehilangan kendali. Wildan menyebut, dalam kondisi ini sopir seringkali mengalami microsleep atau tidur sesaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Kata KNKT", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/08/064200315/beredar-video-jalan-tol-di-indonesia-tidak-aman-ini-kata-knkt?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm