Ilustrasi jalan tol.(Dok. PT Hutama Karya (Persero).)
Ilustrasi jalan tol.(Dok. PT Hutama Karya (Persero).) ( kompas.com)

Beredar Video Bahwa Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Kata KNKT

8 November 2021 21:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Usai kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya di jalan tol Jombang, beredar video bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman.

Video tersebut diunggah oleh akun tiktok @anakteknikindo pada Jumat (5/11/2021). Dalam video tersebut dijelaskan beberapa alasan mengapa jalan tol di Indonesia tidak aman.

Dalam video tersebut dijelaskan, salah satu yang membuat tidak aman karena menggunakan jalan dari beton dan adanya pembatas dinding beton di tengah jalan yang kokoh.

Menanggapi hal ini, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Achmad Wildan mengaku tak setuju dengan klaim bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman.

Masalahnya, performasi jalan tol selalu diinspeksi secara berkala dan diaudit oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBS) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Menurut dia, ada dua indikator performasi jalan tol, yaitu skid resistance atau tingkat kekesatan jalan dan rockness atau ketidakrataan jalan.

"BPBJ secara rutin melakukan audit terhadap dua parameter tadi dan BUJT senantiasa melakukan maintenance terhadap dua hal tadi," kata Wildan dilansir Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Kemudian tentang kualitas jalan dengan beton lebih buruk dibandingkan jalan aspal sehingga menyebabkan kecelakaan, Wildan juga mnyatakan kurang setuju dengan pendapat tersebut.

Menurutnya, dua struktur jalan tersebut mempunyai kekuatan dan keamanan yang sama. Hanya saja, pengerjaan jalan menggunakan beton lebih cepat.

"Kalau bicara kekuatan, sama. Cuma tinggal bicara waktu. Jalan tol kita itu kan dipacu biar cepet selesai, sehingga kita melakukan pendekatan rigid beton. Tapi pada perjalan berikutnya, itu kan yang rigid kemudian atasnya dikasih aspal biar lebih smooth dan nyaman dipake pengendara," jelasnya.

Tentang pembatas jalan, Wildan menjelaskan ada tiga median yang dapat digunakan yakni concrete barrier (beton), pagar pengaman jalan (guardrail), dan wire rope.

Selain tiga itu, ada median yang diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu berupa rumput. Akan tetapi, median rumput memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi, karena meningkatkan risiko kendaraan menyeberang ke jalur lain.

"Ketika terjadi kecelakaan beruntun di Cipali, banyak kendaraan yang menyeberang, KNKT mengeluarkan rekomendasi agar median yang bentuknya seperti itu (rumput) dihilangkan," kata Wildan.

"Jadi harus dipasang apakah concrete barrier atau pagar pengaman jalan atau ke wire rope. Itu jangan biarkan dalam bentuk rumput, karena risiko kendaraan nyebarangnya sangat tinggi, itu tabrakan head to head bisa menyebabkan fatalitas lebih tinggi," tambah Wildan.

Melihat dari data dan kajian KNKT selama ini, ada dua penyebab penyumbang kecelakaan terbesar yang terjadi di jalan tol.

Pertama, lost of situation awareness. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh lelah, stres, bingung, dan tidak konsentrasi.

"Ketika mengalami penurunan kewaspadaan dan menghadapi suatu emergency, tiba-tiba ada truk di depan misalnya, kemudian mengambil reaksi berlebihan, itu yang menyebabkan banyak kecelakaan," kata Wildan.

Kedua, lost of control atau kehilangan kendali. Wildan menyebut, dalam kondisi ini sopir seringkali mengalami microsleep atau tidur sesaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Kata KNKT", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/08/064200315/beredar-video-jalan-tol-di-indonesia-tidak-aman-ini-kata-knkt?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm