Kemudian, diterangkan Kabid Humas bahwa pada hari Jumat tanggal 12 November 2021 Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Riski Bray.
"Sekira pukul 20.30 Wib, Tim berhasil mengamankan Riski Bray. Berdasarkan pengakuannya bahwa benar telah melakukan pencurian jambret bersama dengan Gugun Tokai dengan menggunakan 1 unit motor Yamaha Nmax milik Gugun Tokai."jelas Kombes Pol Maladi.
"Selanjutnya sekira pukul 23.15 Wib Tim juga berhasil mengamankan Gugun Tokai di Jalan Tuatunu Raya Pangkalpinang."tambah Kombes Pol Maladi.
Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku, Tim langsung membawa kedua pelaku ke Polda Kep. Bangka Belitung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang turut diamankan satu unit handphone merk Realme 5i warna hijau dan satu unit R2 merk Yamaha Nmax warna hitam nopol BN 5384 PG."ungkap Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi.