"Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan penghormatan terhadap waktu istirahat dan keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga dan kehidupan pribadi," kata Kementerian Tenaga Kerja setempat.
Jika manajemen dan staf nggak dapat menyetujui aturan baru, perusahaan harus menerbitkan piagam untuk menentukan dan mengatur kapan karyawan harus dapat berhenti bekerja.
2. Spanyol
Melansir laman SHRM, sebuah hukum perlindungan data Spanyol memberikan hak digital untuk karyawan dan bos, termasuk hak pekerja untuk melepaskan semua perangkat digital di luar waktu kerja.
Hal itu artinya menghormati waktu istirahat, hari libur, dan privasi pribadi dan keluarga mereka.
Tujuannya adalah untuk mencegah karyawan menderita "kelelahan komputer". Kebijakan itu berlaku baik untuk karyawan di sektor swasta maupun publik.
3. Jerman
Melansir Swaab, 10 April 2014, perusahaan-perusahaan yang berbasis di Jerman termasuk Volkswagen, BMW, Puma dan Deutsche Telekom telah memberlakukan pembatasan kontak setelah jam kerja dengan staf untuk mencegah staf kelelahan yang disebabkan oleh stres yang nggak semestinya.
Volkswagen khususnya, telah memperkenalkan kebijakan untuk menghentikan semua email yang diteruskan ke staf mereka setengah jam sebelum akhir hari kerja.
Sementara perusahaan lain telah membuat pernyataan bahwa karyawan nggak akan dihukum karena mematikan ponsel mereka atau gagal untuk membalas email atau pesan di waktu luang mereka sendiri.
Kementerian Tenaga Kerja Jerman mengikuti langkah-langkah perusahaan raksasa itu dalam upaya untuk melindungi kesehatan mental pekerja.
Dalam laporan media Ursula von der Leyen dari Kementerian Tenaga Kerja mengatakan bahwa itu adalah dalam kepentingan pengusaha bahwa pekerja dipercaya bisa menghentikan pekerjaan mereka. Jika tidak, dalam jangka panjang, mereka burn out.
4. Korea Selatan
Diberitakan Straits Times, 10 Agustus 2017, terdapat dua RUU baru yang diajukan ke Majelis Nasional. Keduanya bermaksud untuk merevisi undang-undang perburuhan untuk menghentikan pemberi kerja dan manajer memberikan perintah terkait pekerjaan.
Hal itu karena pemberi kerja dan manajer baik secara langsung maupun tidak langsung kerap membuat pekerja siaga 24 jam. Mereka menghubungi para pekerja melalui messenger seluler, panggilan telepon, maupun media sosial.
"Banyak warga Korea Selatan mengeluhkan lingkungan kerja yang penuh tekanan, mengatakan bahwa mereka siap siaga 24 jam sehari karena pesan terkait pekerjaan yang muncul setiap saat setelah jam kantor," kata Perwakilan Lee Yong Ho dari Partai Rakyat oposisi kecil yang memimpin penyusunan rancangan undang-undang tersebut.
Seorang pekerja kantoran berusia 26 tahun, Sally Chang mengungkapkan dirinya sangat frustasi pada hari Minggu, karena atasan terus mengiriminya pesan di KakaoTalk.
"Ketika sesuatu terjadi pada akhir pekan, saya akan mendapatkan pesan dari bos saya yang mengarahkan saya untuk melakukan sesuatu tentang hal itu," kata Sally Chang kepada The Korea Herald. (*)