Ilustrasi kerja. Ada 10 skill yang menurut WEF paling dibutuhkan dunia di tahun 2025.
Ilustrasi kerja. Ada 10 skill yang menurut WEF paling dibutuhkan dunia di tahun 2025. ( )

Selain Portugal, Inilah 4 Negara yang Larang Bos Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

15 November 2021 13:24 WIB

SonoraBangka.ID - Beberapa waktu lalu ramai kabar soal Portugal yang mengesahkan undang-undang berisi larangan bos untuk menghubungi karyawannya di luar jam kerja, baik melalui telepon, pesan, maupun email.

Melansir CNN, 11 November 2021, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa majikan harus menghormati privasi pekerja, termasuk waktu istirahat dan waktu keluarga.

Perusahaan yang melanggar aturan tersebut pun bakal dikenai denda.

Kebijakan baru Portugal ini sendiri merupakan bagian dari undang-undang yang mengatur Work From Home (WFH).

Karyawan sekarang memiliki hak untuk memilih keluar dari pekerjaan jarak jauh jika mereka menginginkannya, tetapi mereka juga dapat meminta pengaturan tersebut jika sesuai dengan pekerjaan mereka.

Nah selain Portugal, ternyata aturan semacam ini udah diterapkan di beberapa negara lain, lho yang didominasi oleh negara Eropa. 

Simak nih 4 negara selain Portugal yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja.

1. Prancis

Diberitakan CNN, 2 Januari 2017, undang-undang perburuhan yang berlaku mulai 1 Januari 2017 memberi karyawan hak untuk memutuskan sambungan dari email, smartphone, dan perangkat elektronik lainnya begitu hari kerja mereka berakhir.

Aturan tersebut mengharuskan perusahaan dengan 50 atau lebih karyawan untuk menegosiasikan pedoman email baru di luar kantor dengan staf.

Perusahaan memiliki kewajiban untuk mengatur penggunaan email untuk memastikan karyawan mendapatkan istirahat dari kantor.

"Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan penghormatan terhadap waktu istirahat dan keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga dan kehidupan pribadi," kata Kementerian Tenaga Kerja setempat.

Jika manajemen dan staf nggak dapat menyetujui aturan baru, perusahaan harus menerbitkan piagam untuk menentukan dan mengatur kapan karyawan harus dapat berhenti bekerja.

2. Spanyol

Melansir laman SHRM, sebuah hukum perlindungan data Spanyol memberikan hak digital untuk karyawan dan bos, termasuk hak pekerja untuk melepaskan semua perangkat digital di luar waktu kerja.

 

Hal itu artinya menghormati waktu istirahat, hari libur, dan privasi pribadi dan keluarga mereka.

Tujuannya adalah untuk mencegah karyawan menderita "kelelahan komputer". Kebijakan itu berlaku baik untuk karyawan di sektor swasta maupun publik.

3. Jerman

Melansir Swaab, 10 April 2014, perusahaan-perusahaan yang berbasis di Jerman termasuk Volkswagen, BMW, Puma dan Deutsche Telekom telah memberlakukan pembatasan kontak setelah jam kerja dengan staf untuk mencegah staf kelelahan yang disebabkan oleh stres yang nggak semestinya.

Volkswagen khususnya, telah memperkenalkan kebijakan untuk menghentikan semua email yang diteruskan ke staf mereka setengah jam sebelum akhir hari kerja.

Sementara perusahaan lain telah membuat pernyataan bahwa karyawan nggak akan dihukum karena mematikan ponsel mereka atau gagal untuk membalas email atau pesan di waktu luang mereka sendiri.

Kementerian Tenaga Kerja Jerman mengikuti langkah-langkah perusahaan raksasa itu dalam upaya untuk melindungi kesehatan mental pekerja.

Dalam laporan media Ursula von der Leyen dari Kementerian Tenaga Kerja mengatakan bahwa itu adalah dalam kepentingan pengusaha bahwa pekerja dipercaya bisa menghentikan pekerjaan mereka. Jika tidak, dalam jangka panjang, mereka burn out.

4. Korea Selatan

Diberitakan Straits Times, 10 Agustus 2017, terdapat dua RUU baru yang diajukan ke Majelis Nasional. Keduanya bermaksud untuk merevisi undang-undang perburuhan untuk menghentikan pemberi kerja dan manajer memberikan perintah terkait pekerjaan.

Hal itu karena pemberi kerja dan manajer baik secara langsung maupun tidak langsung kerap membuat pekerja siaga 24 jam. Mereka menghubungi para pekerja melalui messenger seluler, panggilan telepon, maupun media sosial.

"Banyak warga Korea Selatan mengeluhkan lingkungan kerja yang penuh tekanan, mengatakan bahwa mereka siap siaga 24 jam sehari karena pesan terkait pekerjaan yang muncul setiap saat setelah jam kantor," kata Perwakilan Lee Yong Ho dari Partai Rakyat oposisi kecil yang memimpin penyusunan rancangan undang-undang tersebut.

Seorang pekerja kantoran berusia 26 tahun, Sally Chang mengungkapkan dirinya sangat frustasi pada hari Minggu, karena atasan terus mengiriminya pesan di KakaoTalk.

"Ketika sesuatu terjadi pada akhir pekan, saya akan mendapatkan pesan dari bos saya yang mengarahkan saya untuk melakukan sesuatu tentang hal itu," kata Sally Chang kepada The Korea Herald. (*)

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm