"Nama kan sudah hasil verifikasi, datanya diberikan ke cabang untuk disampaikan ke perusahaan agar perusahaan segera mengisi nomor rekening pekerjanya, paling lama tanggal 30 November 2021.
Kalau buku tabungan dan ATM bisa dikumpul melebihi tanggal itu, kalau pengumpulan nomor rekening tetap pada tanggal tersebut, tidak ada kelonggaran waktu," kata Agus.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal ini sesuai dengan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa bantuan akan cair pada tanggal tersebut atau paling lama tujuh hari setelah tanggal 30 November 2021.
"Kita hanya mengikuti arahan dari Kemenakernya sendiri, agar mereka punya waktu untuk proses transfer. Jadi untuk pendaftaraan nomor rekening itu bisa di JMO (Jamsostek Mobile) juga, itu bisa dilakukan pekerja atau melalui pihak HRD perusahaan, secara rekapan memberikan nomor rekening ke kita," tambah Agus.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hanya 20 Ribuan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung yang Dapat BSU, Ini Ketentuannya, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/24/hanya-20-ribuan-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-di-bangka-belitung-yang-dapat-bsu-ini-ketentuannya.