Sebaliknya, sebagai tergugat, pihak Jonathan Frizzy juga akan mengajukan bukti laporan tersebut di agenda sidang pembuktian.
"Intinya, untuk sahnya suatu perceraian itu, ya itu. KDRT ini udah masuk, ya mungkin kita masukkan juga, hanya mengimbangi,"kata Sinarta. Sinarta menambahkan, bukti tersebut bisa jadi menguatkan alasan keduanya untuk bercerai.
Masih tinggal serumah
Walau dalam proses bercerai, Ijonk dan Dhena masih tinggal serumah. Sebagai informasi, beberapa waktu lalu majelis hakim mengabulkan permohonan Jonathan Frizzy supaya bisa keluar rumah apabila keributan dengan Dhena Devanka terjadi lagi.
Tetapi, Sinarta memastikan hingga kini Ijonk dan Dhena tak pernah berselisih paham lagi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 2 Desember 2021. Pada kesempatan itu, pihak Dhena Devanka bakal menambahkan bukti lagi.
Untuk diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, KDRT Tetap Dijadikan Bukti", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/26/112244866/sidang-cerai-jonathan-frizzy-dan-dhena-devanka-kdrt-tetap-dijadikan-bukti?page=2.