SONORABANGKA.ID - Sidang cerai artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka kembali berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021). Sidang tersebut beragenda pembuktian dari Dhena Devanka sebagai penggugat.
Berikut rangkumannya:
Bukti Dhena
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun, mengungkapkan bahwa pihak Dhena Devanka memberikan penjelasan bukti yang panjang lebar.
Lebih detail, Sinarta mengatakan bahwa bukti yang diajukan Dhena Devanka antara lain akta nikah, akta lahir anak dan hal-hal lain yang berhubungan dengan rumah tangga.
Pihak penggugat juga membawa bukti surat SP3 atau pencabutan kasus KDRT dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, pasti bukti perceraian, pertama akta nikah, kedua akta kelahiran anak, dan ini paling utama,"ucap Sinarta saat ditemui wartawan di PA Jakarta Selatan, Kamis.
"Jadi sudah sama dia, tambahannya tadi juga ada bukti-bukti dari Polres yang saling mencabut, terus SP3 dari polisi. Itu saja bukti-buktinya," ujarnya lagi.
Dhena ajukan bukti KDRT
Dhena tetap mengajukan bukti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam sidang cerainya. Padahal, laporan tersebut sudah dicabut oleh Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy pada Oktober 2021.
Sebaliknya, sebagai tergugat, pihak Jonathan Frizzy juga akan mengajukan bukti laporan tersebut di agenda sidang pembuktian.
"Intinya, untuk sahnya suatu perceraian itu, ya itu. KDRT ini udah masuk, ya mungkin kita masukkan juga, hanya mengimbangi,"kata Sinarta. Sinarta menambahkan, bukti tersebut bisa jadi menguatkan alasan keduanya untuk bercerai.
Masih tinggal serumah
Walau dalam proses bercerai, Ijonk dan Dhena masih tinggal serumah. Sebagai informasi, beberapa waktu lalu majelis hakim mengabulkan permohonan Jonathan Frizzy supaya bisa keluar rumah apabila keributan dengan Dhena Devanka terjadi lagi.
Tetapi, Sinarta memastikan hingga kini Ijonk dan Dhena tak pernah berselisih paham lagi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 2 Desember 2021. Pada kesempatan itu, pihak Dhena Devanka bakal menambahkan bukti lagi.
Untuk diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, KDRT Tetap Dijadikan Bukti", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/26/112244866/sidang-cerai-jonathan-frizzy-dan-dhena-devanka-kdrt-tetap-dijadikan-bukti?page=2.