SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, menggelar audiensi bersama Kepala Dinas Kesehatan Babel, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Inspektorat Babel, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Gubernur, Senin (29/11/21).
Salah satu yang menjadi perhatian khusus yakni belum sepenuhnya masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Babel sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia pun mengingatkan kepada pemerintah daerah di tingkat II untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
Sebagaimana data yang diungkapkan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, terdapat empat kabupaten/kota yang belum memenuhi Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage merupakan sebuah capaian jumlah peserta yang sudah ditanggung layanan BPJS Kesehatan, yang dihitung dari jumlah penduduk masing-masing daerah.
Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah dengan realisasi kepesertaan BPJS Kesehatan terendah dengan 60,94 persen, kemudian Bangka Tengah (81,16 persen), Pangkalpinang (85,76 persen), dan Bangka (85,82 persen). Sementara, tiga daerah lainnya mencapai UHC yakni Bangka Barat (97,75 persen), Belitung (97,45 persen), dan Belitung Timur (96,48 persen). Gubernur mengultimatum keempat daerah yang belum memenuhi capaian.
"Saya tidak akan menandatangani evaluasi anggaran bagi daerah yang tidak memenuhi UHC sebesar minimal 95 persen. Mereka harus penuhi ini lebih dulu untuk diubah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr. Rudy Widjajadi mengapresiasi perhatian Gubernur Erzaldi terhadap pelayanan kesehatan yang harus diterima oleh masyarakat secara merata.
"Seperti di Belitung sudah UHC 97,45 persen, sehingga di sana hampir semua masyarakat yang sudah memiliki KTP sudah otomatis mendapatkan layanan BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Rudi Widjajadi pun menyambut baik atas ketegasan orang nomor satu di Babel itu agar Negeri Serumpun Sebalai dapat segera memenuhi UHC, dengan meminta kepada pemkab/pemkot untuk lebih serius memperhatikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya masing-masing.
"Kita sebagai eksekutor sesuai mandat Pemerintah berdasarkan RPJMN 2024 harus mencapai 98 persen UHC. Kami sangat mendukung dari Pemprov. Babel melalui Pak Gubernur yang mendorong seluruh kabupaten/kota kita mencapai UHC sesegera mungkin, jadi 2022 sudah UHC," pungkasnya.