BTS - Permission to Dance
BTS - Permission to Dance ( )

BTS Dikabarkan Mau Manggung di Batam Tahun Depan, tapi Ada Syaratnya

2 Desember 2021 14:38 WIB

SonoraBangka.ID - Boyband asal Korea Selatan BTS dikabarkan bakal manggung di Indonesia, tepatnya Batam pada awal tahun depan. 

Kedatangan grup boyband ini adalah dalam rangka penandatanganan kerja sama antara BP Batam dengan konsorsium Angkasa Pura I (Persero) - Incheon International Airport Corporation (IIAC) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Semula, penandatanganan kerjasama dengan konsorsium direncanakan pada pertengahan Desember 2021 mendatang. Namun, diundur hingga awal Januari 2022.

Konsorsium ini nantinya akan mengerjakan renovasi dan pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Kami sudah bicarakan, rencananya akan datang idol dari Korea Selatan, namanya BTS. Pastinya kita akan izin Kapolri dulu, soal biaya tidak ada masalah, tinggal prosedur masuknya saja," ungkap Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (29/11/2021).

Sementara itu Deputi II BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengungkapkan, kedatangan BTS ke Batam membutuhkan waktu dan proses cukup panjang karena kondisi pandemi covid-19.

Pasalnya, pada akhir tahun 2021, Indonesia rencananya akan menerapkan PPKM Level 3 jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sesuai pembicaraan, menghadirkan artis-artis dari Korea Selatan butuh waktu. Kemungkinan baru bisa di awal tahun 2022," tutur Enoh.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya mengungkapkan rencana kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel). 

Ini terkait penandatanganan perjanjian kerja sama dengan konsorsium Angkasa Pura Airports - Incheon International Airport Corporation (IIAC) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada akhir tahun 2021.

 

"Menteri dari Korea Selatan itu kemarin menawarkan akan membawa grup K-pop Bangtan Boys (BTS) ke Batam," ujar Rudi, ketika diwawancarai di Harbour Bay Batam, Jumat (26/11/2021).

Rudi menyatakan setuju atas rencana kedatangan BTS ke Batam bertepatan dengan penandatanganan MoU antar kedua negara tersebut.

Meski begitu, ia mengungkapkan kedatangan itu kemungkinan akan terkendala kebijakan karantina dan PPKM Level 3.

Sampai saat ini, Indonesia masih menerapkan kebijakan karantina lima hari bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia.

Sementara itu, menurut Rudi, pihak Korea Selatan keberatan apabila BTS harus menjalani karantina meski hasil tes PCR negatif.

"Mereka tidak mau diisolasi kalau hasilnya negatif, maka ini yang mau kita upayakan terlebih dahulu. Kalau grup K-pop itu bisa hadir kemungkinan bisa menjaring sekitar 50 ribuan lebih penonton yang tidak hanya dari Batam atau Indonesia tapi juga negara lain," jelas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Selain itu, kendala lainnya adalah, pihak Korea Selatan menginginkan waktu penandatanganan digelar pada sekira tanggal 20 atau 21 Desember 2021 mendatang. Namun pada saat itu, kemungkinan Indonesia akan mulai menjalankan PPKM Level 3.

"Maka kami coba minta kepada pihak sana agar penandatanganan ini dilaksanakan sebelum tanggal 15 Desember 2021 saja," imbuh Rudi. (*)

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm