Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam melaunching aplikasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Kota Pangkalpinang (SEPEDA PGK), Rabu (1/12/21).
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam melaunching aplikasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Kota Pangkalpinang (SEPEDA PGK), Rabu (1/12/21). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekda Kota Pangkalpinang Launching Aplikasi SEPEDA PGK

3 Desember 2021 07:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Radmida Dawam melaunching aplikasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Kota Pangkalpinang (SEPEDA PGK) di ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (1/12/21).

Radmida mengatakan setiap kegiatan bahkan segala sesuatu dimulai dari perencanaan.

"Tentunya kita ingin mewujudkan pelayanan publik yang prima agar dapat menyelesaikan permasalahan. Mari sama-sama untuk belajar menerapkan kemampuan kompetensi kita dalam pelaksanaan kegiatan saat ini," ucap Radmida.

Dia juga menjelaskan peningkatan efisiensi, efektivitas, inovasi, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelesaikan bermacam persoalan.

"Di dalam pelaksanaan pelayanan publik adanya penerapan teknologi berbagai macam aplikasi yang mudah dioperasikan. Sekarang kerja sudah mudah, tidak seperti dulu diketik satu persatu," tuturnya.

Radmida menuturkan, memanfaatan aplikasi umum yakni SIPD, SP4N, SPSE dan lainnya. Sedangkan aplikasi khusus yakni Simda keuangan, Simda RKA, e-learning, Simdaratel dan lainnya.

"Saya mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat menyambut baik aplikasi SEPEDA PGK sebagai bentuk inovasi dan pembaruan yang dikembangkan oleh Bappeda dan Litbang sehingga untuk mempermudah proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi, pembangunan kota Pangkalpinang," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm