SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau keramaian menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan instruksi kementerian dalam negeri Nomor 65 Tahun 2021 kepada seluruh Provinsi, Kota dan Kabupaten Se Indonesia yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3(tiga).
“Kita imbau masyarakat dari sejak sekarang, dan dengan bantuan dari TNI dan Polri, kita akan pastikan tidak ada keramaian jelang Nataru di kota Pangkalpinang,” kata Molen setelah rapat koordinasi dengan forkopimda Kota Pangkalpinang, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang. Selasa (7/12/21).
Molen menjelaskan untuk memastikan tidak adanya kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian, maka dari Satpolpp Kota Pangkalpinang berkerjasama dengan TNI dan Polri akan melakukan pengawasan selama Nataru agar tidak adanya kegiatan keramaian di Kota Pangkalpinang.
"Kita akan berkoordinasi melalui Satpolpp kita dengan TNI dan Polri dalam pengawasan keramaian menjelang Nataru ini, dengan tetap mengiatkan testing dan tracing dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid 19 di Kota Pangkalpinang," pungkasnya.