Rekontruksi ini digelar guna melengkapi berkas yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas perkara pembunuhan Ella Andini.
"Sudah jelas, tidak ada hal-hal baru yang ditemukan sudah sesuai dengan pemeriksaan penyidik. Hal ini untuk melengkapi berkas dan petunjuk dari JPU, supaya alur cerita berjalan sesuai faktanya," ujarnya.
Saat rekontruksi berlangsung keluarga Ella Andini sempat tertekan. Namun, pihaknya melakukan pendekatan dengan keluarga korban, sehingga bisa diselesaikan.
Lebih lanjut, katanya dari 18 adegan yang diperagakan di adegan ke 12 pelaku M Rafly menghabiskan nyawa istrinya Ella Andini, yang sedang tiduran bersamanya di kamar.
"Adegan ke 12, saat pelaku mencekik leher Ella Andini di dalam kamar, sedang tidur usai berhubungan badan bersama pelaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Toboali, Adegan ke-11 dan 12 Paling Sadis , https://bangka.tribunnews.com/2021/12/27/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-di-toboali-adegan-ke-11-dan-12-paling-sadis.