Sejumlah aparat kepolisian saat mengatur arus lalu lintas di seputar Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Jumat (31/12/2021) malam.
Sejumlah aparat kepolisian saat mengatur arus lalu lintas di seputar Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Jumat (31/12/2021) malam. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Polisi Atur Rekayasa Lalu Lintas Pada Sejumlah Ruas Jalan di Pangkalpinang, Untuk Antisipasi Kemacetan

1 Januari 2022 06:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Agar dapat mengurai kemacetan pada malam pergantian tahun baru 2022Polres Pangkalpinang melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres PangkalpinangAKP Toni Susanto mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan di empat  titik lokasi seperti Jalan Jendral Sudirman, Taman Dealova, kawasan wisata Pantai Pasir Padi hingga Jembatan Emas.

“Memang benar kami dari Sat Lantas Polres Pangkalpinang melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dibuat satu arus baik dari arah Utara maupun Selatan,” ucap dia, Jumat (31/12/2021) malam.

Untuk rekayasa lalu lintas yang difokuskan di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang, kata Toni, lantaran dikhawatirkan masyarakat akan berkumpul di sana.

“Kita tutup karena seperti yang diketahui pandemi Covid-19 juga masih berlangsung jadi di tempat-tempat tersebut kita lakukan penutupan,” ungkap Toni.

Selain itu, rekayasa lalu lintas ini  dilakukan hingga dini hari nanti, untuk keesokan harinya tetap dipantau sesuai dengan situasi kondisi di lapangan.

Sedangkan untuk mengantisipasi rombongan atau konvoi yang akan masuk Kota Pangkalpinang pihaknya juga akan menempatkan personel Sat Lantas jajaran di beberapa tempat.

“Jadi kalau didapati ada konvoi memang kita tidak memberikan izin apalagi kendaraan tidak dilengkapi dengan faktor kelengkapan dan keselamatan tentu akan kami tindak,” tambah Toni.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Antisipasi Kemacetan, Polisi Atur Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan di Pangkalpinang, https://bangka.tribunnews.com/2021/12/31/antisipasi-kemacetan-polisi-atur-rekayasa-lalu-lintas-di-sejumlah-ruas-jalan-di-pangkalpinang.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm