Gaga Muhammad hanya tertunduk saat berada di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Gaga Muhammad hanya tertunduk saat berada di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). ( (KOMPAS.com/Revi C Rantung ))

Jelang Sidang, Gaga Muhammad Hanya Terdiam dan Menunduk

10 Januari 2022 15:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan terdakwa Gaga Muhammad kini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Sidang ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Gaga Muhammad. Pantauan Kompas.com, Gaga Muhammad yang mengenakan baju kemeja putih dan masker tampak menunduk.

Ketika ditanya tentang kesiapannya menjalani sidang pleidoi, Gaga hanya mengangguk dan mengaku siap menjalani sidang.

“Iya (siap)”kata Gaga Muhammad di ruang sidang. Tak ada kalimat lain yang disampaikan Gaga Muhammad.

Pada sidang sebelumnya, Gaga Muhammad mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Yang mana Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Laura Anna sedang menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan usai kecelakaan.

Sementara Gaga sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Namun di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu. Jenazah Laura Anna lalu disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara pada 16 Desember 2021 .

Selain itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara pada 17 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menjelang Sidang, Gaga Muhammad Hanya Diam dan Menunduk", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/10/135020966/menjelang-sidang-gaga-muhammad-hanya-diam-dan-menunduk?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm