SONORABANGKA.ID - Pemerintah kini resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu pe rliter yang berlaku mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).
Demikian hal tersebut disebutkan dalam Siaran Pers Kementrian Perdagangan Indonesia. Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam harga terjangkau.
Terkait tingginya harga minyak goreng, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng, harga setara Rp14 ribu perliter.
Kebijakan minyak goreng satu harga adalah upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam harga terjangkau.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pangkalpinang, Donal Tampubolon menuturkan melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara yakni Rp14 ribu perliter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Tetapi kata Donal, untuk yang suaah menurunkan harga adalah ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Ritel Modern (Asprindo), seperti Hypermart, Transmart, Alfamart, Indomaret.
Sementara untuk pasar tradisional masih menunggu Juknis lebih lanjut. "Untuk Ritel modern lokal yang bukan anggota Aprindo seperti Tj mart, Acing, dan lain-lain itu saat ini belum menjual harga Rp14 ribu karena pasokan barang mereka masih harga lama dari distributor. Untuk dustributor sendiri sampai saat ini belum menurunkan harga menunggu juknis lebih lanjut," tambah Donal kepada Bangkapos.com, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Donal juga berharap, masyarakat tak memborong (panic buying) lantaran stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup.
"Mereka (ritel modern lokal -red) belum memperoleh akses ke pemasok yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena kemendag saat ini baru kerjasama ke pemasok untum ritel modern saja. Meskipun demikian, diharapkan masyarakat untuk tetap membeli minyak goreng sesuai kebutuhan jangan panic buying karena pemerintah menjamin harga Rp14 ribu cukup sampai enam bulan kedepan dan akan dilanjutkan kembali apabila harga CPO masih tinggi," katanya.
Berdasarkan pantaun Bangkapos.com, sejumlah ritel modern di Pangkalpinang hingga Rabu (19/1/2022) siang masih menggunakan harga yang lama yakni 1 liter Rp22 ribu dan 2 liter Rp48 ribu.
Seperti ritel modern Alfamart di jalan RE Martadinata atau Kampung Opas masih memberi dispaly minyak goreng jenis Bimoli dengan harga Rp22 ribu.
"Informasinya besok ada perubahan, kalau hari ini masih pakai harga lama satu liter Rp22 ribu, dan dua liter Rp48 ribu," ujar kasir Alfamart.
Serupa di Indomaret Semabung Lama juga masih menerapkan harga lama. Bahkan petugas kasir mengatakan untuk minyak goreng hari ini tidak dijual sementara lantaran sedang penyesuaian harga.
Sementara yang telah menurunkan harga ada di Hypermart BTC Pangkalpinang, bahkan Marketing Hypermart BTC Pangkalpinang Riswanto menyebut mukai hari ini sudah banyak masyarakat yang memburu minyak goreng tersebut.
Riswanto berkata ada kebijakan khusus yang diberikan pemerintah untuk pemebelian minyak goreng dengan satu harga yakni, pembelian minyak goreng hanya dibatasi dua liter saja dalam pembelian.
"Mulai hari ini kita sudah menurunkan hrga minyak goreng satu liter menjadi Rp14 ribu, dan minyak goreng dua liter Rp28 ribu. Hari ini sudah banyak yang beli tapi kita ada kebijakan boleh beli hanya dua liter saja," tambahnya.
Sementara Acing Jaya Mart di Kampung Opas masih menggunakan harga satu liter Rp22 ribu dan dua liter Rp43 ribu.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kebijakan Pemerintah, Berikut Harga Minyak Goreng Mulai Berlaku Hari Ini , https://bangka.tribunnews.com/2022/01/19/kebijakan-pemerintah-berikut-harga-minyak-goreng-mulai-berlaku-hari-ini?page=2.