Mobil dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan terparkir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Mobil dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan terparkir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) ( kompas.com)

Mengenal Jenis Pelat Nomor Dewa yang Saat Ini Banyak Ditilang Polisi

21 Januari 2022 16:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pelat nomor kendaraan dengan kode khusus merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk beberapa jabatan tertentu di Indonesia.

Tentunya ini dilakukan guna memudahkan petugas maupun pihak terkait dalam mengindentifikasi identitas penumpang yang berada di kendaraan tersebut. Sebagai contoh sederhana, mobil ini punya huruf akhiran RFP, RFS, RFD, hingga RFL.

Nomor polisi (nopol) tersebut menandakan pemiliknya golongan istimewa atau kalangan tertentu seperti pejabat negara mulai dari eselon II sampai menteri.

Akan tetapi, karena keistimewaan ini membuat beberapa pengendara pelat nomor khusus ini dianggap kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penggunaan pelat khusus dan rahasia memang diperbolehkan sebagaimana tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.

Dengan menggunakan pelat nomor khusus, bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan lalu lintas kalau melanggar. Tindakan penilangan tetap akan dilakukan.

"Sekarang ini kita banyak tilang pelat nomor khusus atau yang disebut pelat dewa. Banyak yang melanggar ganjil-genap sehingga kita tilang. Kita harus mendukung masyarakat dan perlu diketahui bahwa dengan pelat nomor tersebut bukan berarti bisa melanggar aturan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta belum lama ini.

Untuk lebih mengenal beberapa pelat nomor khusus, berikut beberapa pelat nomor dewa yang ada di Indonesia.

- Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini dipakai untuk menggantikan mobil dinas berpelat merah.

- Sedangkan untuk huruf di belakang kode RF menjadi identitas misalkan RFS merupakan kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Misalkan RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm