Cryptocurrency yang ikut anjlok hari ini termasuk XRP, Shiba Inu, Polkadot, Cardano, Polygon, dan masih banyak lainnya.
Menurut laporan outlet media LiveMint, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (21/1/2022), anjloknya mata uang Bitcoin, Ethereum, dkk hari ini disinyalir karena sentimen negatif dari investor global terkait kebijakan yang bakal diberlakukan terhadap cryptocurrency ke depannya.
Kebijakan ini muncul didorong oleh skeptisisme sejumlah pihak terhadap pertumbuhan aset digital di seluruh dunia.
Menurut laporan terakhir, transaksi mata uang kripto bakal menjadi fokus utama Komisi Pasar Modal AS (Securities Exchange Commission/SEC) terkait aset digital di tahun 2022 ini. Di samping itu, Bank Sentral Rusia juga dilaporkan telah mengusulkan larangan penambangan Bitcoin dan aktivitas perdagangan kripto belum lama ini, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg.
Sebelum Rusia, China sudah lebih dulu melarang segala bentuk aktivitas penambangan maupun transaksi mata uang kripto (cryptocurrency) lainnya di negaranya.
Pada 2021 lalu, China kian serius memberangus keberadaan Bitcoin, Etehereum, dkk demi dapat mencapai misi netralitas karbon pada 2060 mendatang.
Pemerintah China hingga saat ini diketahui telah menutup tambang kripto, melarang segala transaksi kripto, dan memberikan hukuman berupa menaikkan harga listrik bagi setiap institusi milik negara yang ketahuan menyalahgunakan listrik bersubsidi yang diterimanya untuk penambangan kripto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Bitcoin, Ethereum, dkk Anjlok Lagi", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/01/21/19070047/harga-bitcoin-ethereum-dkk-anjlok-lagi?page=all#page2.