Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ( KOMPAS.com)

Menteri Basuki: Sampai Saat Ini Tidak Ada Anggaran di Kementerian PUPR untuk IKN

26 Januari 2022 08:04 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga kini, anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih belum dialokasikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Buat IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Memang di dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR yang ditayangkan secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Kendati demikian, kata Basuki, Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran IKN Nusantara berkisar Rp 46 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana tersebut nantinya, digunakan untuk pembangunan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR serta fasilitas umum lainnya.

"Saat ini kami sedang menyusun dan diusulkan ke Menteri Keuangan 2022-2024, untuk KIPP atau kawasan inti pusat pemerintahan yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik sekitar Rp 46 sekian triliun," ucapnya.

Namun, Basuki memastikan alokasi dana IKN Nusantara tidak akan membebani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR. Walaupun pada akhirnya nanti dibebankan ke DIPA Kementerian PUPR, Basuki mangatakan akan tetap menjaga amanah anggaran tersebut.

"Kami sebagai user, insya Allah tidak dibebani lagi karena itu di luar DIPA. Kalaupun itu di-refocusing ke DIPA, saya akan jaga betul untuk kerakyatan ini. Karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan ke DIPA kita," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian PUPR diamanahkan untuk melaksanakan tujuh program prioritas nasional untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Ketujuh program prioritas nasional tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

"Ketujuh program yang menjadi fokus di tahun 2022 ini pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, ketiga, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Kemudian keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Kelima memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar," papar Basuki. Selanjutnya, program yang keenam yakni membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, perubahan iklim, dan program prioritas ketujuh adalah memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara, pagu indikatif Kementerian PUPR tahun ini sebesar Rp 100,6 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur PUPR bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, pemukiman dan perumahan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Basuki menambahkan, pada tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penugasan khusus kepada Kementerian PUPR untuk melaksanakan sejumlah pembangunan infrastruktur untuk persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, penataan kawasan Mandalika, renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Basuki: Sampai Saat Ini Tidak Ada Anggaran di Kementerian PUPR untuk IKN", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/01/26/060340726/menteri-basuki-sampai-saat-ini-tidak-ada-anggaran-di-kementerian-pupr-untuk.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm