SONORABANGKA.ID - Hingga kini harga daging ayam di Provinsi Bangka Belitung tak kunjung turun. Di pedagang pasar harga daging ayam mencapai Rp40-45 ribu per kilogramnya. Harga daging ayam yang tak kunjung turun ini, membuat Gubernur Babel Erzaldi Rosman naik pitam.
Erzaldi menyebutkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama satgas pangan untuk memperhatikan harga ayam dan minyak goreng saat ini.
"Kami sudah mengadakan rapat satgas pangan, ada dua komoditi yang menjadi perhatian ini ayam dan minyak goreng.
Minyak goreng kemarin sudah minta ada operasi pasar. Tapi beberapa belum, kita minta lagi satgas di lapangan memantau itu,"ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman kepada Bangkapos.com, Rabu (26/1/2022) di Kantor PLN.
Sementara itu, terkait harga ayam yang tak kunjung turun, membuat Erzaldi, naik pitam. Ia mengancam akan mendatangkan ayam dari Provinsi Sumatera Selatan, apabila pengusaha di Babel tak dapat menurunkan harga ayam.
"Untuk ayam belum dapat beritanya, tapi misal tidak turun beberapa waktu ini, menjelang Imlek ini kan bahaya naik semua. Kita akan kerjasama dengan pemerintah Sumatera Selatan untuk beli, mendrop dari Sumsel saja, kalau misal pengusaha dari Babel ini tidak mau menurunkan harga," katanya.
Erzaldi, menuturkan persoalan tingginya harga daging ayam bukan disebabkan faktor dari luar, tetapi dari dalam Bangka Belitung sendiri. "Jangan terlalu banyak alasan, orang lain bisa murah kenapa kita tidak bisa murah.
Dia bilang ada pembatasan dari pemerintah, mana ada pembatasan dari pemerintah, tidak ada pembatasan," ujar Erzaldi.
Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/1/2022) lalu telah melakukan pemantauan harga ke beberapa retail modern yang berada di Kota Pangkalpinang, Babel.
Sub Kordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista, menjelaskan peninjauan yang dilakukan oleh pihaknya, ke beberapa retail modern dalam upaya melihat sejauh mana penerapan pemberlakukan harga minyak goreng Rp.14.000 per liter di Provinsi Babel.