Dari hasil peninjauan, menemukan 5 retail modern yang sudah menerapkan aturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, yang telah terbit tanggal 18 Januari 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp14.000 per liternya, untuk kemasan premium maupun sederhana.
“Hasil pantauan tim kami, 20 Januari 2022 yaitu ada lima yang sudah memberlakukan aturan tersebut. Ada Alfamart City Hall, Indomart City Hall, Hypermart, Transmart, dan Ramayana. Ke lima ritel itu sudah memberlakukan harga minyak goreng Rp14.000/ liter sejak 19 Januari 2022 karena mendapat instruksi dari pimpinan mereka di pusat,” tambah Zurista.
Lalu, empat ritel lokal lainya, sambung Zurista, belum bisa menerapkan aturan dengan alasan pihak ritel lokal harus berkoodinasi terlebih dahulu dengan distributor lokal.
"Hasil lainnya itu ada empat ritel lokal yang belum memberlakukan aturan itu karena harus berkoodinasi dulu dengan distributor lokal,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam, dirinya mengimbau kepada retail retail di harapkan untuk secepatnya melakukan penyesuaian aturan pemerintah pusat untuk pemberlakuan minyak goreng dengan harga terjangkau di seluruh Babel.
"Kita himbau untuk retail-retail untuk segera melakukan penyesuaian harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, itu aturan pusat harus dipatuhi dan dijalankan dengan baik, mengingat masyarakat saat ini sangat membutuhkannya,"ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Harga Daging Ayam di Babel Tak Kunjung Turun, Bikin Gubernur Bangka Belitung Naik Pitam, https://bangka.tribunnews.com/2022/01/26/harga-daging-ayam-di-babel-tak-kunjung-turun-bikin-gubernur-bangka-belitung-naik-pitam?page=2.