Ketua Laskar Sekaban M Achin saat datang ke lokasi penemuan mayat di Pantai Pejem Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Rabu (26/1/2022).
Ketua Laskar Sekaban M Achin saat datang ke lokasi penemuan mayat di Pantai Pejem Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Rabu (26/1/2022). ( (Bangkapos.com/Deddy Marjaya) )

Tidak Ada Tanda-tanda Penganiayaan Pada Mayat yang Ditemukan di Pantai Pejem

27 Januari 2022 09:15 WIB

SONORABANGKA.ID - Sosok Mayat yang ditemukan oleh warga di Pantai Pejem Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung akhirnya dibawa ke RSUD Sungaliat Rabu (26/1/2022).

Evakuasi mayat tersebut dilakukan karena awalnya mayat akan dibawa ke Puskemas Belinyu namun karena kondisi sudah membusuk akhirnya di bawa ke RSUD Depati Bahrin Sungaliat.

Karena Puskemas Belinyu tak memiliki lemari pendingin untuk menyimpan jenazah.

"Jenazah tidak jadi dibawa ke Puskemas Belinyu karena tidak ada lemari pendingin jenazah jadi kita bawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat," ujar M Achin Ketua Laskar Sekaban yang bergabung dengan Tim SAR mengevakuasi mayat dari TKP.

Seperti diketahui bahwa warga menemukan mayat di Pantai Pejem Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Usai diperiksa tim identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan akan memberikan informasi lengkap setelah mendapatkan laporan dari anggota di lapangan.

"Nanti akan kita berikan data resmi setelah laporan dari anggota masuk,"ucap Ayu Kusuma Ningrum.

Mayat yang ditemukan oleh warga di Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Rabu (26/1/2022) diperkirakan sudah lebih dari dua hari.

Pasalnya kondisi jenazah sudah membusuk dengan posisi mayat telungkup di atas pasir.  Belum diketahui identitas mayat tersebut.

Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka bersama anggota Polsek Belinyu dan Tim SAR menandatangi lokasi.

Tak ditemukan tanda tanda penganiyaan dari pemeriksaan luar yang dilakukan tim identifikasi.

"Diperkirakan lebih dari 48 jam, untuk identitas belum diketahui karena tidak ditemukan tanda pengenal, tidak ada tanda tanda penganiayaan dari pemeriksaan luar," ucap Kanit Indetifikasi Sat Reskrim Polres Bangka,Aipda Fery Nopiardi, seizin Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Fery Nopiardi menyebutkan kondisi jenazah yang ditemukan tanpa kepala dan jari sudah hilang. Jenazah menggunakan baju kaos hitam dan celana hitam pendek sedengkul.

Setelah diperiksa di TKP jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Belinyu untuk dilakukan visum.

"Saat ini kita menuju Puskesmas Belinyu membawa mayat untuk dilakukan divisum," tambah Fery Nopiardi.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat dalam posisi tengkurap dengan kepala berada dalam pasir ditemukan di Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/1/2022).

Mayat tersebut ditemukan warga yang hendak beraktivitas di Kawasan Pantai Pejem.

"Benar kita mendapatkan informasi dari masyarakat soal penemuan mayat diduga berjenis kelamin pria, anggota Polsek Belinyu sedang menuju ke TKP bersama Tim Identifikasi," kata Kanit Pidum Polsek Belinyu Iptu Teguh H Widodo  saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Terkait keterangan soal penemuan mayat Iptu Teguh H Widodo mengatakan belum bisa memberikan informasi banyak. Baik soal identitas maupun penyebab meninggalnya.

"Nanti setelah tim selesai melakukan pemeriksaan jenazah dan meminta keterangan saksi akan kita berikan data lengkap," lanjut Teguh H Widodo 

Aipda Fery Nopiardi Kanit Indetifikasi Sat Reskrim Polres Bangka membenarkan pihaknya dalam perjalanan ke Pantai Pejem Kecamatan Belinyu.

'Iya benar terkait informasi penemuan mayat kita sedang menuju TKP," imbuh Fery Nopiardi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mayat yang Ditemukan di Pantai Pejem Dibawa ke RSUD Sungaliat, Tak Ada Tanda-tanda Penganiayaan, https://bangka.tribunnews.com/2022/01/26/mayat-yang-ditemukan-di-pantai-pejem-dibawa-ke-rsud-sungaliat-tak-ada-tanda-tanda-penganiayaan?page=3.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm