Ketua Kwarcab Pangkalpinang, Monica Haprinda melantik Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kwarcab Pangkalpinang Periode 2018-2023, Senin ( 31/1/2022 )
Ketua Kwarcab Pangkalpinang, Monica Haprinda melantik Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kwarcab Pangkalpinang Periode 2018-2023, Senin ( 31/1/2022 ) ( Diskominfo Pangkalpinang)

Monica Lantik DKC Gerakan Pramuka Kwarcab Pangkalpinang Periode 2018-2023

2 Februari 2022 10:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua Kwarcab Pangkalpinang, Monica Haprinda melantik Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pangkalpinang, periode 2018-2023, Senin ( 31/1/2022 ) di Sanggar Pramuka Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Monica menuturkan, tantangan dan permasalahan generasi muda hari ini semakin kompleks sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak, termasuk didalamnya adalah gerakan pramuka, dalam rangka mengatasi tantangan dan persoalan tersebut.

Hal tersebut, sesuai dengan Tri Satya Pramuka yang salah satunya berbunyi mempersiapkan diri membangun masyarakat untuk membentuk kepribadian lebih baik.

“Untuk itu perlu kegiatan dan pelatihan sebagai salah satu upaya memanfaatkan organisasi kita dalam mengembangkan manajemen dan sumber daya manusia serta mampu mengaplikasikan gairah kembali kepramukaan ditingkat Cabang Kota Pangkalpinang," ungkapnya.

Monica juga mengucapkan terima kasih kepada para hadirin yang telah menyempatkan waktunya dan memberikan selamat kepada para pengurus DKC Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pangkalpinang periode 2018-2023 yang telah dilantik.

“Semoga organisasi kita semakin solid dan semakin kompak dengan kepengurusan ini jauh lebih baik lagi, kami tunggu inovasi-inovasi dan kegiatan DKC karena pramuka membangun karakter generasi muda jauh lebih baik lagi kedepannya," harap Monica.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm