SONORABANGKA.ID - Kasus penipuan Simon Leviev atau Shimon Hayut kini disorot masyarakat dunia usai Netflix tayangkan film dokumenter The Tinder Swindler. The Tinder Swindler menayangkan kisah nyata penipuan yang dilakukan oleh Simon Leviev kepada para wanita di Eropa.
Penipuan yang dilancarkan mulanya dari aplikasi kencan Tinder itu membuat Simon Leviev mendapatkan keuntungan total 10 juta dollar US atau setara Rp144 miliar. Dikutip dari Variety, Senin (7/2/2022), pihak Tinder menyebutkan bahwa saat ini akun atas nama Simon Leviev sudah hilang di aplikasi mereka.
Demikian akun atas nama samaran yang dibuat oleh Shimon Hayut. "Kami telah melakukan penyelidikan internal dan dapat mengonfirmasi bahwa Simon Leviev tidak lagi aktif di Tinder dengan nama aliasnya yang diketahui," ucap perwakilan Tinder kepada Variety.
Akun Simon Leviev dibanned usai penayangan perdana The Tinder Swindler pada Rabu (2/2/2022). Setelah dibanned dari Tinder, Simon Leviev sempat aktif di Instagram. Akun Instagram Simon memiliki 200.000 pengikut.
Pada Jumat, Simon menyebutkan bahwa dia siap menceritakan kencan dengan para wanita dari Tinder versinya. Namun pada Senin (7/2/2022) diketahui bahwa akun Simon kini tidak bisa ditemukan di Instagram.
Sebagai informasi, Simon Leviev menipu para wanita di Tinder dengan mengaku sebagai putra konglomerat. Dia mengaku berada dalam kejaran 'musuh' dan meminta para wanitanya menyerahkan uang dan kartu kredit mereka padanya.
Atas kasus tersebut Simon dideportasi dan dikembalikan ke negara asalnya, Israel. Simon dihukum 15 bulan penjara pada 2019 namun dia bebas usai menjalani masa hukuman lima bulan. Korban penipuan Simon menceritakan hal tersebut dalam film dokumenter Netflix The Tinder Swindler yang berdurasi 114 menit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simon Leviev Di-"banned" dari Tinder", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/07/163419566/simon-leviev-di-banned-dari-tinder?page=2.