FGM adalah pelanggaran hak-hak anak perempuan dan dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang serius dan bahkan kematian serta memiliki risiko pernikahan anak dan putus sekolah.
Sunat mengancam kemampuan membangun masa depan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri, keluarga, dan komunitas.
Sejarah Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia
Pada 2012, Majelis Umum PBB menetapkan 6 Februari sebagai Hari Anti-Sunat Perempuan Internasional.
Tujuan peringatan hari tersebut adalah untuk memperkuat dan mengarahkan upaya penghapusan praktik sunat perempuan.
Organisasi dunia yang melindungi anak-anak ini bekerja sama dengan UNFPA dalam program tentang Penghapusan Mutilasi Alat Kelamin Wanita bekerja untuk mengatasi sunat perempuan.
Program ini menciptakan peluang bagi anak perempuan dan perempuan untuk mewujudkan hak-hak mereka dalam kesehatan, pendidikan, pendapatan dan kesetaraan untuk membantu mengakhiri ketidakseimbangan kekuasaan yang mendukung praktik berbahaya ini.
Nah, koordinasi ini terjalin melalui intervensi di 17 negara di mana praktik tersebut lazim.