Ilustrasi Kartu ATM GPN
Ilustrasi Kartu ATM GPN ( KOMPAS.com)

Apa Itu GPN yang Logonya Selalu Muncul di Kartu ATM?

9 Februari 2022 07:18 WIB

SonoraBangka.ID - Bagi masyarakat yang sudah menjadi nasabah bank, tentu sudah tak asing lagi dengan kartu GPN. GPN adalah kependekan dari Gerbang Pembayaran Nasional.

Apa itu GPN? Jika belum pernah mendengar kartu GPN, coba sekarang Anda lihat kartu ATM yang ada di dompetmu, adakah logo bergambar burung Garuda yang sedang terbang dengan tulisan GPN di bawahnya?

Jika terdapat logo GPN di kartu ATM-mu, berarti kartu debit Anda sudah menerapkan GPN. Kartu dengan logo GPN adalah kartu yang bisa digunakan untuk berbagai macam kemudahan transaksi, baik di ATM maupun mesin EDC, di seluruh Indonesia.

Dikutip dari Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway), GPN adalah switching dalam rangka mendukung transaksi pembayaran secara domestik.

Sebelum munculnya GPN, kartu debit yang dikeluarkan oleh perbankan di Indonesia lazimnya menggunakan switching dari luar negeri, seperti Visa, Cirrus, dan MasterCard.

Sederhana, GPN adalah sistem yang berfungsi untuk mengintegrasikan transaksi antar-bank di Indonesia sebagaimana halnya Visa dan MasterCard, bedanya GPN adalah sistem switching milik Indonesia dan hanya untuk transaksi di dalam negeri.

Program kartu GPN sebenarnya sudah diinisiasi sejak dua dekade silam, namun tak kunjung terealisasi. Baru pada akhir 2017, GPN mulai diperkenalkan secara resmi oleh Bank Indonesia.

Selain itu, GPN adalah kartu debit yang sudah menggunakan chip menggantikan magnetic stripes dalam lapisan keamanannya.

Dengan menggunakan kartu GPN ini, nasabah bank bisa melakukan pembayaran di semua mesin ATM dan merchant yang memiliki EDC logo GPN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Termasuk di antaranya mesin ATM dan EDC dari bank lain di luar bank penerbit kartu. Selama terdapat logo GPN, maka kartu GPN bisa digunakan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm