SONORABANGKA.ID - Saat ini penetapan satu harga minyak goreng kemasan premium menjadi Rp14.000 per liter untuk semua merek tak kunjung merata di sejumlah pasar tradisional dan toko kelontong.
Padahal, ketentuan tersebut sudah mulai diberlakukan pada 19 Januari 2022 lalu bagi seluruh toko retail modern dan bakal berlaku serupa seminggu setelahnya di toko-toko tradisional ataupun toko ritel yang belum berjejaring nasional sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut.
Tetapi kenyataannya, sampai saat ini harga minyak goreng di pasar masih bervariasi. Misalnya yang terjadi di Pasar Koba, Bangka Tengah, Sabtu (12/2/2022).
Seorang pedagang, Wawan (37) mengatakan bahwa dirinya memang sempat menjual minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp14.000 per liter selama beberapa waktu.
Pasalnya, modal yang dikeluarkanmua untuk membeli minyak goreng merek Fortune mengalami naik turun sehingga dirinya pun harus menyesuaikan harga jual.
"Modalnya nambah, makanya saya jual dengan harga Rp15.000 per liter, bahkan ada penjual lain yang jual dengan harga Rp17.000 per liter," ujar Wawan kepada Bangkapos.com.
Tak hanya itu, dirinya juga kesulitan untuk mendapat stok minyak goreng merek lain seperti Sania, Bimoli dan lain sebagainya.
Hal tersebut lantaran beberapa distributor menolak untuk menjual minyak goreng tersebut dengan harga murah kepada para pedagang.
"Jadi cuma dapat yang merek Fortune aja, soalnya yang lain katanya belum bisa turun harganya, makanya di stop orderannya," katanya.
Oleh sebab itu dirinya berharap, harga minyak goreng dapat turun secara merata sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.