Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak ( KOMPAS.com)

Potensi Pajak yang Hilang akibat Rokok Ilegal Capai Rp 53,18 Triliun

22 Februari 2022 09:04 WIB

Menurutnya harga produk tembakau dari industri rumahan harganya kompetitif. Bahkan dibanding rokok ilegal, harganya tak jauh beda. Bedanya, dengan membeli rokok legal akan membantu perekonomian negara.

Kawasan industri hasil tembakau

Sebelumnya, pemerintah akan Menyusun regulasi untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya dengan membentuk kawasan industri hasil tembakau.

Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.

Pembentukan kawasan industri tersebut diharapkan bisa merangkul pengusaha kecil seperti UMKM. Dengan begitu, industri rokok berskala kecil tidak tertarik masuk ke industri rokok ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potensi Pajak yang Hilang akibat Rokok Ilegal Capai Rp 53,18 Triliun", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/02/21/204500726/potensi-pajak-yang-hilang-akibat-rokok-ilegal-capai-rp-53-18-triliun?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm