Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini
Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini ( (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra) )

TPP PNS di Bangka Tengah Belum Juga Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

3 Maret 2022 06:58 WIB

SONORABANGKA.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah mengatakan penyebab keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.

Kepala BPKAD Bangka Tengah, Cherlini, menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran TPP PNS yang sudah lebih dari bulan ini.

Dia berkata hal tersebut terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahkan se-Indonesia.

"Setahu saya, se-Bangka Belitung ini memang belum ada yang cair uang TPP-nya," kata Cherlini saat diwawancarai Bangkapos.com di kantornya, Rabu (2/3/2022).

Walaupun TPP berasal dari APBD, lanjutnya, saat ini mekanisme pembayarannya terbilang lebih ribet dan berbelit-belit dari sebelumnya.

Cherlini menuturkan, mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data. Jika dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Kalau surat permohonan tersebut sudah disetujui, barulah kami bisa mencairkan uangnya,"katanya.

Cherlini berujar, mekanisme tersebut baru mulai berlaku pada tahun 2022 ini.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm