Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini
Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini ( (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra) )

TPP PNS di Bangka Tengah Belum Juga Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

3 Maret 2022 06:58 WIB

"Tahun kemarin itu baru mau mulai penerapannya. Jadi pembayarannya masih terhitung cukuo cepat,"tambahnya.

Oleh sebab itu, pembayaran TPP baru bisa dilakukan apabila telah disetujui oleh Kemendagri melalui bidang menaunginya.

Ia menyebut, sebelumnya pembayaran TPP ASN tidak pernah macet ataupun terlambat lebih dari 2 bulan seperti ini.

Hal itupun diakui oleh seorang PNS di Kecamatan Sungaiselan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Riadi (bukan nama sebenarnya), pembayaran TPP biasanya selalu rutin dibayarkan setiap akhir bulan, tepatnya pada rentan tanggal 25-30.

"Biasanya enggak pernah telat sampai selama ini. Dulunya, kalau jatah yang Bulan Januari, maka dibayarnya sekitar tanggal 26 Februari, begitupun untuk bulan seterusnya. Sedangkan sampai saat ini nyatanya belum dibayarkan sama sekali," kata Riadi.

Menurut dia, banyak para PNS yang kini sudah mengeluh lantaran menanti pembayaran TPP yang tak kunjung tiba.

Terlebih lagi, tak sedikit PNS yang saat ini hanya bergantung dari TPP untuk biaya makan sehari-hari.

"Banyak PNS yang SK-nya sudah digadaikan ke bank dan enggak dapat gaji pokok lagi, bahkan ada yang minus. Makanya, kasihan mereka-mereka ini yang hanya berharap dari TPP," tambah Riadi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul TPP PNS di Bangka Tengah Belum Kunjung Cair, Kepala BPKAD Ungkap Penyebabnya, https://bangka.tribunnews.com/2022/03/02/tpp-pns-di-bangka-tengah-belum-kunjung-cair-kepala-bpkad-ungkap-penyebabnya?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm