Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok ( KOMPAS.com)

TikTok SoundOn Resmi Meluncur di Indonesia

10 Maret 2022 16:26 WIB

SonoraBangka.ID - TikTok meluncurkan platform distribusi musik independen mereka yang bernama SoundOn. Platform ini sudah diuji coba selama beberapa bulan, dan kini tersedia di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Brasil, termasuk Indonesia.

Menurut situs web resmi SoudOn, platform ini memungkinkan para musisi pemula dan pegiat musik lainnya merilis karya ciptaan mereka agar bisa didistribusikan secara global ke sejumlah platform streaming musik populer.

Beberapa di antaranya seperti aplikasi musik milik ByteDance Resso, Apple Music, Spotify, Pandora, Deezer, hingga Joox.

Selain itu, karya tersebut juga bakal tersedia di aplikasi ByteDance lainnya seperti aplikasi edit video CapCut hingga TikTok. Dengan begitu, musik tersebut bisa digunakan para kreator sebagai iringan musik dalam video mereka.

“Saat karya Anda dirilis di SoundOn, maka tim kami akan membantu karya Anda dipakai beragam kreator. Hal ini bisa membantu untuk memperluas pasar dan basis penggemar yang menikmati musik Anda," tulis TikTok, dikutip dari TechCrunh, Kamis (10/3/2022).

TikTok mengeklaim, musisi yang merilis musik di SoundOn nantinya bakal mendapatkan royalti penuh (100 persen) atas karya mereka sendiri tanpa batas waktu, khusus untuk platform yang berada di bawah naungan ByteDance macam TikTok dan Resso tadi.

Adapun keuntungan yang didapat dari platform musik yang tidak dimiliki ByteDance, seperti Spotify, Joox, dkk juga bakal bernilai 100 persen.

Namun, besaran royalti tersebut hanya berlaku untuk tahun pertama, dan akan menurun ke 90 persen pada tahun kedua dan seterusnya.

Nah, untuk merilis musik melalui platform SoundOn, Anda cukup membuat akun SoundOn melalui tautan berikut ini dan klik "Gabung sekarang!".

Setelah mengisi data-data yang diperlukan, Anda lantas bisa langsung menandatangani perjanjian lisensi dan mengikuti langkah selanjutnya untuk proses pendistribusian musik.

TikTok mengeklaim bahwa seluruh proses pendaftaran akun dan proses distribusi musik tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TikTok SoundOn Resmi Meluncur di Indonesia", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/03/10/13150027/tiktok-soundon-resmi-meluncur-di-indonesia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm