SONORABANGKA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady menyayangkan adanya keluhan dari masyarakat kepada DPRD Kota Pangkalpinang mengenai kelangkaan minyak goreng yang hingga saat ini masih terjadi, baik di wilayah Provinsi Bangka Belitung mau pun di Kota Pangkalpinang.
Masyarakat mengeluhkan masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng tersebut dengan cara melariskan dagangannya dengan pembelian bersyarat harus berbelanja dengan nominal tertentu
“Kami menyayangkan ada beberapa toko atau minimarket yang menjual minyak goreng tetapi bersyarat, artinya konsumen boleh membeli minyak goreng 1 atau 2 liter namun dengan syarat mereka berbelanja dengan nominal tertentu, Ini aturan dari mana?,” ucap Rio, Jumat (11/03/22).
Menurut Rio, sampai saat ini minyak goreng merupakan komoditi yang sangat langka di Provinsi Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang.
Selain itu, Rio meminta kepada para pelaku usaha untuk tidak memberatkan masyarakat dengan menjual minyak goreng dengan cara pembelian bersyarat.
“Sebaiknya para penjual atau para pelaku usaha tidak memberatkan masyarakat dengan pembelian bersyarat macam ini, kami minta kepada dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang ada di Provinsi dan di Kota untuk dapat mengawasi dengan ketat penjualan minyak goreng ini," pungkasnya.