SonoraBangka.ID - Harga minyak dunia yang naik signifikan kian memberatkan kondisi PT Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax pun dirasa perlu dilakukan demi menjaga kelangsungan bisnis Pertamina.
Saat ini PT Pertamina pun tengah mengkaji potensi penyesuaian harga BBM RON 92 Pertamax seiring kenaikan harga minyak mentah beberapa waktu terakhir.
"Masih kami kaji," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting, dikutip dari Kontan, Senin (14/3/2022). Untuk itu, Irto belum bisa memerinci lebih jauh besaran kenaikan harga Pertamax nantinya.
Kendati demikian, Irto menegaskan, secara umum penyesuaian harga BBM nonsubsidi senantiasa mempertimbangkan harga minyak dunia, kurs dollar, dan tentunya harus sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM. Menurut dia, tren konsumsi Pertamax pun juga kian meningkat setiap tahunnya.
Sebagai gambaran, konsumsi Pertamax mencapai 8 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada tahun 2020. Jumlah ini meningkat menjadi 12 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada 2021. Selain itu, secara rata-rata konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari total konsumsi BBM Nasional.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, saat ini Pertamina menanggung selisih harga jual yang cukup besar. Adapun jika dilakukan penyesuaian, harga jual Pertamax dirasa tidak akan berbeda jauh dengan harga jual BBM RON 92 dari badan usaha lain.
"Kita bisa melihat harga dari BBM RON 92 yang di jual SPBU swasta di mana saat ini berada di Rp 12.900. Maka, seharusnya harga Pertamina tidak akan jauh dari situ. Perbedaan mungkin di angka Rp 50 atau Rp 100 lebih murah," ujar Mamit.
Mamit menambahkan, beban selisih harga sejatinya telah ditanggung Pertamina sejak 2021. Selisih harga jual dengan harga keekonomian mencapai Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per liternya.
Senada, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kenaikan harga minyak dunia saat ini kian memberatkan Pertamina.
"Saat ini harga Pertamax masih menggunakan acuan asumsi ICP APBN 2022 yang ditetapkan 65 dollar AS per barrel," kata Komaidi.
Padahal, harga minyak dunia terus menunjukkan tren peningkatan jauh di atas asumsi tersebut. Di sisi lain, pemerintah dinilai harus segera mengambil kebijakan terkait harga BBM.
Menurut Mamit, pemerintah perlu segera menerbitkan regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dia mengatakan, kondisi itu membuat pelaku usaha khususnya Pertamina pun masih kebingungan dalam implementasinya.
"Agar Pertamina (juga) merasa aman dengan kondisi jika Pertalite dikompensasi, juga perlu kejelasan besaran kompensasinya," kata Mamit.
Menurut dia, besaran kompensasi 50 persen seperti yang tertuang dalam Pertalite pun masih belum mencukupi. Apalagi, harga Pertalite dipastikan tidak akan mengalami kenaikan untuk beberapa waktu ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Pertamax Bakal Naik? Ini Kata Pertamina", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/15/060800726/harga-pertamax-bakal-naik-ini-kata-pertamina?page=all#page2.