Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi ( KOMPAS.com)

Kemenaker Klaim Program Subsidi Upah Berhasil Tekan Dampak Pandemi Covid-19, JKP Akan Jadi Penggantinya

15 Maret 2022 09:16 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengklaim telah berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan lewat berbagai skema program Welfare to Work.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, pada acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi Reformasi Welfare to Work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja, Senin (14/3/2022) di Jakarta.

"Program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut," ucapnya melalui siaran pers.

"Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," lanjut Anwar.

Lebih lanjut kata dia, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program regular di Kemenaker juga terus dilakukan. Seperti Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri), dan beberapa program lainnya.

Pembaruan yang tidak kalah penting menurut dia adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital.

Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemenaker juga dinilai tidak kalah penting.

Oleh karena itu, katanya, Barenbang yang menjadi think tank kementerian juga berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan.

"Imu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Klaim Program Subsidi Upah Berhasil Tekan Dampak Pandemi Covid-19, JKP Akan Jadi Penggantinya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/14/214500726/kemenaker-klaim-program-subsidi-upah-berhasil-tekan-dampak-pandemi-covid-19.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm