Ilustrasi catfishing
Ilustrasi catfishing ( Sumber: soco.id)

Waspada, Yuk Kenali Modus Catfishing dan Cara Melaporkan Pelaku

25 Maret 2022 08:08 WIB

Seseorang yang melakukan catfishing secara sengaja bertujuan untuk mengelabui orang lain atau tidak ingin menunjukkan identitas orientasi seksualnya secara publik.

“Sedangkan pelaku catfishing yang tidak disengaja bisa dikarenakan orang itu belum memahami jati dirinya karena kurang percaya diri. Namun, pelaku memiliki niat untuk membuka identitas aslinya ketika sudah merasa nyaman,” kata Rachmah Ida.

 
 

3 Tanda Kamu di-Catfishing

Menurut Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), berikut ini modus catfishing yang harus diwaspadai.

  1. Pelaku berani untuk meminta sesuatu

seperti meminjam uang atau hal yang tidak wajar lainnya untuk dilakukan sebagai orang asing.

  1. Pelaku hanya mau diajak berkomunikasi melalui pesan teks. Menolak jika diajak untuk melakukan panggilan suara atau video untuk terus menyembunyikan identitasnya.
  2. Pelaku tidak mau bertemu secara langsung, bahkan sekalipun sudah menjalin komunikasi dalam waktu yang lama secara online.  

Kemana Korban Melapor?

Jika Anda menjadi salah satu korban catfishing dan mendapatkan kerugian baik mental maupun materil. Maka berikut ini hal-hal yang dapat dilakukan oleh korban catfishing.

Pertama, segera hentikan segala komunikasi dengan pelaku dan tenangkan diri terlebih dahulu.

Kedua, segara laporkan pelaku. “Laporkan akun pelaku melalui fitur ‘report’ yang sudah disediakan oleh platform terkait, agar akun pelaku dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai community guidelines yang ada,” kata Dedy kepada NOVA.

Korban juga dapat mengadukan akun tersebut ataupun konten yang disebarkan oleh akun tersebut melalui kanal Kementerian Kominfo di aduankonten.id.

Namun, bisa juga melapor pada pihak yang berwenang lainnya, seperti pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini sudah terbit di https://nova.grid.id/read/053201232/jaga-diri-kenali-modus-catfishing-dan-cara-melaporkan-pelaku?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm