SonoraBangka.id - Saat ini tidak sedikit yang memanfaatkan media sosial sebagai salah satu media untuk memperluas jaringan, atau bahkan mencari seseorang yang bisa diajak menjalin hubungan romansa.
Ya, dengan beragam aplikasi media sosial hingga aplikasi kencan membuat kita dengan mudah berkenalan dengan siapa pun tanpa harus terlebih dahulu bertatap muka.
Sayangnya, di sisi lain kemudahan ini juga dimanfaatkan sebagian orang untuk menipu menggunakan data identitas palsu.
Menurut Guru Besar Studi Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Rachmah Ida, perilaku tersebut disebut juga sebagai catfishing.
“Termasuk perilaku membohongi dengan memalsukan identitas dan foto di sosial media. Catfishing adalah budaya populer dan bukan hal baru. Di Indonesia banyak terjadi di aplikasi kencan seperti Tinder,” ujar Rachmah Ida seperti dikutip dari laman resmi Unair.
Ada Dua Motif
Menurut Rachmah Ida, korban catfishing paling banyak adalah perempuan. Hal itu dikarenakan adanya label atau pandangan yang menganggap perempuan adalah kaum lemah dan mudah dibohongi.
Sehingga pelaku catfishing baik laki-laki atau perempuan lebih banyak menyasar korban perempuan.
Adapun beberapa gaya komunikasi dan gestur yang dilancarkan pelaku catfishing yaitu, pelaku tidak percaya diri dan tidak konsisten menjelaskan sifat dirinya.
Setidaknya ditemukan dua motivasi seseorang melakukan catfishing, yakni disengaja dan tidak tidak disengaja.
Seseorang yang melakukan catfishing secara sengaja bertujuan untuk mengelabui orang lain atau tidak ingin menunjukkan identitas orientasi seksualnya secara publik.
“Sedangkan pelaku catfishing yang tidak disengaja bisa dikarenakan orang itu belum memahami jati dirinya karena kurang percaya diri. Namun, pelaku memiliki niat untuk membuka identitas aslinya ketika sudah merasa nyaman,” kata Rachmah Ida.
3 Tanda Kamu di-Catfishing
Menurut Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), berikut ini modus catfishing yang harus diwaspadai.
seperti meminjam uang atau hal yang tidak wajar lainnya untuk dilakukan sebagai orang asing.
Kemana Korban Melapor?
Jika Anda menjadi salah satu korban catfishing dan mendapatkan kerugian baik mental maupun materil. Maka berikut ini hal-hal yang dapat dilakukan oleh korban catfishing.
Pertama, segera hentikan segala komunikasi dengan pelaku dan tenangkan diri terlebih dahulu.
Kedua, segara laporkan pelaku. “Laporkan akun pelaku melalui fitur ‘report’ yang sudah disediakan oleh platform terkait, agar akun pelaku dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai community guidelines yang ada,” kata Dedy kepada NOVA.
Korban juga dapat mengadukan akun tersebut ataupun konten yang disebarkan oleh akun tersebut melalui kanal Kementerian Kominfo di aduankonten.id.
Namun, bisa juga melapor pada pihak yang berwenang lainnya, seperti pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel ini sudah terbit di https://nova.grid.id/read/053201232/jaga-diri-kenali-modus-catfishing-dan-cara-melaporkan-pelaku?page=all