Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Pangkalpinang.
Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Pangkalpinang. ( Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Sudah Musnahkan 10 Ton Limbah Medis dan B3 Selama Tahun 2021

26 Maret 2022 08:57 WIB

Menurutnya, sejauh ini memang, RSUD tak menerima limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan maupun rumah sakit dari kabupaten lain.

“Kalau dari kabupaten lain memang tidak ada,” ucapnya.

Della menyebutkan ada beberapa limbah yang termasuk limbah medis B3 di antaranya infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab.

Oleh karena itu dengan adanya fasilitas ini diharapkan permasalahan penanganan limbah medis B3 bisa tertangani oleh pemerintah daerah.

Dimana satu alat incenerator milik RSUD Depati Hamzah mampu membakar sampah medis 75 kilogram per jam.

"Saat ini kita baru memiliki satu alat incenerator, mudah-mudahan ini juga bisa mengurangi permasalahan penanganan limbah medis,"lanjut Della

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Selama Tahun 2021, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Musnahkan 10 Ton Limbah Medis dan B3, https://bangka.tribunnews.com/2022/03/25/selama-tahun-2021-rsud-depati-hamzah-pangkalpinang-musnahkan-10-ton-limbah-medis-dan-b3?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm