Ilustrasi Spotify
Ilustrasi Spotify ( techcruch.com)

Putin Teken Aturan Baru, Spotify Setop Layanan di Rusia

29 Maret 2022 09:51 WIB

SonoraBangka.ID - Setelah Microsoft, Google, Meta, dan perusahaan teknologi lainnya, kini giliran platform streaming musik Spotify yang menyetop layanannya di Rusia. Menurut juru bicara Spotify, penangguhan layanan di negara itu dilakukan karena imbas dari peraturan baru yang diterapkan pemerintah di sana. 

Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini mengesahkan "fake news" law, undang-undang yang akan menghukum penyebar berita yang dinilai palsu oleh negaranya.

Peraturan itu diketahui bakal menghukum orang yang dianggap menyebarkan hoaks, serta mendiskreditkan angkatan militer Rusia dengan hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara.

Undang-undang tersebut dianggap membatasi kebebasan berekspresi. Adapun pencabutan layanan Spotify dari Rusia sendiri dilakukan demi melindungi karyawan dan pendengar Spotify di negara tersebut dari peraturan yang dianggap mengekang kebebasan pengguna tadi.

"Peraturan terbaru di Rusia yang semakin membatasi akses ke informasi, menghapuskan kebebasan berkespresi, dan bersifat diskriminatif bisa berisiko terhadap keselamatan karyawan dan pendengar kami di sana," ujar juru bicara Spotify, dikutip dari TheVerge, Minggu (27/3/2022).

"Setelah meninjau situasi terkini dan melihat opsi-opsi yang kami miliki, kami dengan berat hati memutuskan bahwa kami harus menangguhkan layanan kami di Rusia," imbuh juru bicara Spotify sembari mengatakan bahwa layanan bakal ditangguhkan sekitar April mendatang.

Sebelum menangguhkan layanannya, Spotify sendiri sudah menghapus konten dari sejumlah media milik pemerintah Rusia, seperti RT dan Sputnik yang beredar di platformnya.

Dengan adanya kebijakan terbaru ini, layanan Spotify tidak akan bisa dinikmati pengguna Rusia. Selain Spotify, sejumlah perusahaan teknologi lain sudah lebih dulu angkat kaki dari Rusia, mengikuti sanksi internasional yang dijatuhkan kepada negara tersebut pasca menginvasi Ukraina pada akhir Februari lalu.

 Microsoft dan Apple, misalnya, telah menangguhkan penjualan produk dan layanan mereka di Rusia beberapa waktu lalu. Ada pula Google dan Meta yang memblokir seluruh kanal berita milik pemerintah Rusia di platform mereka masing-masing.

Tak ketinggalan, Twitter juga bakal melabeli cuitan yang membagikan informasi dari akun media pemerintah Rusia dan akan menangguhkan sementara iklan di Ukraina dan Rusia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putin Teken Aturan Baru, Spotify Setop Layanan di Rusia", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/03/27/10010037/putin-teken-aturan-baru-spotify-setop-layanan-di-rusia?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm