Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. ( SHUTTERSTOCK/NAYPONG STUDIO)

Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

2 April 2022 17:26 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300.000 kepada masyarakat menyusul masih mahalnya harga minyak goreng hingga saat ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.

"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (1/4/2022).

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng

Jokowi menyebutkan kriteria penerima BLT minyak goreng Rp 300.000 adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

"Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi.

PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan oangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan baik.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada sejumlah kementerian atau lembaga termasuk Kementerian Sosial untuk berkoordinasi terkait penyaluran BLT minyak goreng ini.

Sejak pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan minyak goreng melimpah namun diiringi dengan harga yang tinggi.

Di toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harga minyak goreng dibanderol kisaran Rp 24.000 untuk 1 liter dan Rp 48.000 untuk kemasaan 2 liter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/02/060000326/ini-kriteria-penerima-blt-minyak-goreng-rp-300.000.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm