3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air, sabun, atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh oleh orang lain.
4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
5. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah bagi pemudik dengan kendaraan umum.
6. Dilarang makan dan minum sepanjang perjalanan bagi pemudik yang menempuh perjalanan kurang dari 2 jam, kecuali jika pemudik wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan.
Pelaku perjalanan juga wajib memakai aplikasi PeduliLindungi yang berfungsi untuk skrining dan tracing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Perjalanan Naik Kendaraan Pribadi Saat Mudik Lebaran 2022", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/11/101200315/aturan-perjalanan-naik-kendaraan-pribadi-saat-mudik-lebaran-2022?page=all#page2.