Pelaku penipuan dan penggelapan, Ardiansyah (baju biru), diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di sebuah penginapan pada Minggu (10/4/2022).
Pelaku penipuan dan penggelapan, Ardiansyah (baju biru), diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di sebuah penginapan pada Minggu (10/4/2022). ( IST/Dokumentasi Polres Pangkalpinang )

Pelaku Penipuan dan Penggelapan yang Beraksi di Tiga Lokasi Diamankan Polisi

11 April 2022 21:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Ardiansyah (52) warga Bangka, berhasil diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Naga Polres Pangkalpinang.

Ardiansyah diamankan Polres Pangkalpinang, lantaran diduga melakukan aksi penipuan serta penggelapan di dua kabupatan dan satu kota di Bangka Belitung.

Tim Buser Naga yang dipimpin langsung oleh Katim Aipda Rudi Kiai, mengamankan pelaku di sebuah penginapan di Jalan Muntok pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 22.05 WIB.

Pelaku dikenal licin, sering berpindah-pindah tempat tinggal. Pelaku melakukan penggelapan satu sepeda motor jenis Mio Soul milik Parhan, warga Kerabut, pada Sabtu (904/2022) lalu.

Parhan mengungkapkan, saat melancarkan aksinya, pelaku meminjam motor miliknya dengan alasan meminjam sebentar untuk pergi vaksinasi dan membeli makanan.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Ia berasalan mau pinjam sebentar. Ya saya percaya saja karena pelaku ini menginap di tempat saya bekerja,"tutur  Parhan

Selanjutnya, Tim Buser Naga mendapat laporan dan informasi jika pelaku masih berada di seputaran Kota Pangkalpinang dan akan bergerak ke wilayah lain.

"Kita harus bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena saat itu masih berada di penginapan. Tim kita bagi dua agar pelaku tidak bisa melarikan diri," ujar Rudi Kiai.

Tak menunggu waktu lama, tim langsung ke hotel tersebut. Saat itu, pelaku sedang duduk di lobi.

"Kamu Ardiansyah, berapa banyak kesalahan yang kamu? Apa kejahatan kamu yang terbaru? Gelapkan motor dan korban banyak?" tanya Rudi Kiai kepada Ardiansyah

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm