Mendapat pertanyaan tersebut, pelaku tertunduk sambil menggelengkan kepalanya.
"Motor Pak. Saya bawa kabur, lalu saya menjanjikan pekerjaan untuk menjadi satpam kepada korbannya," jawab pelaku kepada anggota Naga
Selain melakukan penggelapan sepeda motor, pelaku diketahui sudah menipu puluhan orang untuk diperkerjakan sebagai tenaga keamanan.
"Saya menawarkan bisa memperkerjakan orang sebagai satpam. Setiap orang yang mau bekerja saya kenakan biaya Rp700 ribu hingga Rp800 ribu. Namun untuk sepeda motor saya bawa lari dan saya jual Rp2,6 juta," ucap Ardiansyah
Dalam pengakuannya, pelaku sering melakukan tindak kejahatan lantaran sudah terbiasa bermain judi kodok-kodok dan jenia judi mesin.
"Sudah lama aku main judi Pak, kadang kalah jutaan, semua ini karena judi," kata Ardiansyah
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.
"Betul, sudah kita amankan satu orang laki-laki yang melakukan penipuan dan penggelapan di tiga lokasi seperti Pangkalpinang, Bateng, dan Bangka. Maka pelaku ini kami serahkan ke Polsek Puding Besar, karena TKP yang sudah diproses pemeriksaan lebih lanjut,"kata Adi Putra saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/42022).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu sepeda motor hasil kejahatan dan barang bukti lannya
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan yang Beraksi di Tiga Lokasi, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/11/polisi-amankan-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-yang-beraksi-di-tiga-lokasi?page=2.