Pelaku penipuan dan penggelapan, Ardiansyah (baju biru), diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di sebuah penginapan pada Minggu (10/4/2022).
Pelaku penipuan dan penggelapan, Ardiansyah (baju biru), diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di sebuah penginapan pada Minggu (10/4/2022). ( IST/Dokumentasi Polres Pangkalpinang )

Pelaku Penipuan dan Penggelapan yang Beraksi di Tiga Lokasi Diamankan Polisi

11 April 2022 21:28 WIB

Mendapat pertanyaan tersebut, pelaku tertunduk sambil menggelengkan kepalanya.

"Motor Pak. Saya bawa kabur, lalu saya menjanjikan pekerjaan untuk menjadi satpam kepada korbannya," jawab pelaku kepada anggota Naga

Selain melakukan penggelapan sepeda motor, pelaku diketahui sudah  menipu puluhan orang untuk diperkerjakan sebagai tenaga keamanan.

"Saya menawarkan bisa memperkerjakan orang sebagai satpam. Setiap orang yang mau bekerja saya kenakan biaya Rp700 ribu hingga Rp800 ribu. Namun untuk sepeda motor saya bawa lari dan saya jual Rp2,6 juta," ucap Ardiansyah

Dalam pengakuannya, pelaku sering melakukan tindak kejahatan lantaran sudah terbiasa bermain judi kodok-kodok dan jenia judi mesin.

"Sudah lama aku main judi Pak, kadang kalah jutaan, semua ini karena judi," kata Ardiansyah

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

"Betul, sudah kita amankan satu orang laki-laki yang melakukan penipuan dan penggelapan di tiga lokasi seperti Pangkalpinang, Bateng, dan Bangka. Maka pelaku ini kami serahkan ke Polsek Puding Besar, karena TKP yang sudah diproses pemeriksaan lebih lanjut,"kata Adi Putra saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/42022).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu sepeda motor hasil kejahatan dan barang bukti lannya

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan yang Beraksi di Tiga Lokasi, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/11/polisi-amankan-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-yang-beraksi-di-tiga-lokasi?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm