Ilustrasi
Ilustrasi ( KOMPAS/HERU SRI KUMORO )

Sudah Tahu? RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang oleh DPR

13 April 2022 14:31 WIB

SonoraBangka.id - Ada kabar baik untuk perempuan Indonesia dan penyintas kekerasan seksual.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Pada Selasa (12/4/2022), palu diketukan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Seruan kata "setuju" memeriahkan ruang rapat tersebut, disambut dengan tepuk tangan dari para anggota DPR yang hadir.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa momen pengesahan RUU TPKS ini akan menjadi momen bersejarah di Indonesia.

Puan menyoroti bahwa ini adalah hari kemenangan dan bukti perjuangan untuk para korban kekerasan seksual.

"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat," ungkap Puan Maharani, dikutip dari Kompas.com.

"Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," lanjutnya.

Puan Maharani mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS ini merupakan hasil kerja banyak elemen bangsa.

Puan juga menegaskan bahwa ini merupakan sebuah jawaban dari niat baik bangsa Indonesia dalam memperjuangkan hak perempuan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm