KKN di Desa Penari
KKN di Desa Penari ( KOMPAS.com/Wahyu Lelyanawati)

4 Alasan Wajib Nonton KKN di Desa Penari, Segera Tayang

14 April 2022 15:32 WIB

SonoraBangka.ID - Setelah beberapa kali ditunda penayangannya, film KKN di Desa Penari dijadwalkan tayang di CGV pada 30 April mendatang.

KKN di Desa Penari merupakan film yang diadaptasi dari cuitan di Twitter yang sempat viral pada 2019 lalu.

Sangat ditunggu oleh para nitizen, berikut alasan mengapa Anda harus nonton film yang disutradarai oleh Awi Awi Suryadi ini.

1. Audio visual

Setelah sukses menjadi sebuah buku, KKN di Desa Penari akan diangkat menjadi bentuk audio visual.

Kengerian dalam setiap cerita tentu akan semakin terasa saat Anda menontonnya baik secara lokasi maupun adegannya.

2. Berikan yang terbaik

Film yang dibintangi oleh Tissa Biani, Jeremy Thomas, dan Adinda Thomas ini siap untuk menerima kritik dari nitizen. 

Sebab, semua pemain sudah memberikan penampilan yang maksimal dan terbaik.

3. Menggunakan set yang maksimal

Setiap adegan akan memberikan sensasi yang berbeda karena semua kru tidak menggunakan efek CGI selama pembuatan film ini.

Penggambaran tokoh sangat hidup dalam film yang bergenre horor ini saat digabungkan dengan akting yang maksimal dari pemainnya.

4. Karya Indonesia

KKN di Desa Penari merupakan film karya anak bangsa yang patut untuk diberi apresiasi.

Karya Indonesia ini sudah selayaknya dihargai dengan menonton film yang akan segera tayang ini.

Demikianlah empat alasan Anda harus nonton film KKN di Desa Penari yang akan rilis pada 28 April mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
 
 

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm