Rekomendasi Dewan Pengawas Facebook tersebut diberikan untuk menekan doxing yang terjadi di platform.
Doxing sendiri merupakan aksi untuk mengungkapkan informasi pribadi seperti lokasi tempat tinggal, nomor telepon, alamat e-mail, dll, yang dilakukan untuk menjatuhkan individu.
Dalam laman resminya, Dewan mengajukan 17 poin rekomendasi untuk Meta. Salah satunya adalah pelarangan berbagi alamat rumah atau tempat tinggal.
Kebijakan Meta sebelumnya sudah melarang anak usahanya seperti Facebook dan Instagram untuk mengizinkan post yang mengunggah alamat pribadi.
Kecuali, jika alamat tersebut sudah diliput dan diberitakan oleh lima atau lebih media yang berbeda, maka lokasi tersebut menurut Meta, adalah lokasi yang diketahui umum.
Yang diminta untuk dicabut oleh Dewan Pengawas Facebook adalah pengecualian di atas. Dewan meminta pengecualian tersebut dihapus, dikarenakan akan menjadi celah untuk terjadinya doxing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meta Bakal Larang Pengguna Berbagi Alamat Rumah untuk Cegah Doxing", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/04/16/10000087/meta-bakal-larang-pengguna-berbagi-alamat-rumah-untuk-cegah-doxing?page=all#page2.