SONORABANGKA.ID - Supaya kabin dan bagasi mobil lebih lega, tak sedikit pemudik yang kemudian membawa barang bawaan ditaruh di atas atap memakai roof box.
Penggunaan roof box disebut lebih aman karena posisinya terikat di pegangan khusus. Selain itu secara bentuk lebih aerodinamis ketimbang diikat pakai terpal karena menahan laju angin.
Kendati demikian, Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan aturan main memasang roof box dan tak semua mobil bisa mengaplikasinya.
"Paling utama itu roof box hanya untuk mobil-mobil yang dari pabrikan sudah ditentukan titik-titiknya atau sudah terpasang roof rail, seperti jenis MPV atau SUV. Mungkin kalau di Toyota, seperti Fortuner, Rush, atau Innova," ujar Didi, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Walaupun beberapa mobil sudah bisa menggunakan roof box, namun tetap saja ada regulasi dalam memasangnya.
Hal yang paling penting adalah memerhatikan bobot maksimal dari daya tampung roof box tersebut. Jangan sampai mengisi roof box terlalu penuh atau berat hingga overload.
Menurut Didi, acuan dari buku manual menentukan jika berat barang termasuk kompartemen tambahan di atas atap tak boleh lebih dari 75 kg.
"Kalau dari kami tidak menyarankan mobil yang tanpa roof rail dari pabrikan memasang roof box, seperti hatchback atau sedan, jadi memang tidak bisa sembarangan karena menyangkut soal safety," kata Didi.
Didi mengingatkan, dengan memasang roof box otomatis akan membuat hambatan angin makin besar. Sehingga, bisa berdampak pada keseimbangan hingga konsumsi bahan bakar yang lebih boros.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Jangan Asal Dipasang Roof Box, Ada Aturannya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/22/161200115/mobil-jangan-asal-dipasang-roof-box-ada-aturannya.