Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri acara Pemberian Santunan Bulanan kepada Mustahik
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri acara Pemberian Santunan Bulanan kepada Mustahik ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Hadiri Pemberian Santunan Baznas Kepada Mustahik di Kecamatan Girimaya

26 April 2022 11:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Pemberian Santunan Bulanan kepada Mustahik yang ada di Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang tahun 2022, di Kantor Camat Girimaya Kota Pangkalpinang, Jumat (22/04/2022).

Walikota yang akrab disapa Molen ini menuturkan, santunan kepada mustahik ini di laksanakan di setiap bulannya kepada mustahik di seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang, yang pada saat inI di berikan kepada mustahik yang ada di Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang dan pemberian santunan inI Pemkot Pangkallinang bekerjasama dengan Badan Zakat Nasional Kota Pangkalpinang.

"Alhamdullillah pada hari inI kita bisa memberikan bantuan santunan kepada para mustahik di Kecamatan Girimaya ini, semoga ini santunan inI memjadi berkah bagi kita semua," kata Molen.

Ia menambahkan, pembagian santunan kepada mustahik oleh Baznas Kota Pangkalpinang ini sebanyak 25 mustahik yang ada di Kecamatan Girimaya dan akan di lanjutkan di seluruh kecamatan kota pangkalpinang dan khuusnya untuk bulan ramadhan ini sudah tersalurkan senilai 100 juta yang di berikan kepada para mustahik di kota pangkalpinang.

"Untuk secara keseluruhan santunan yang sudah diberikan pada Bulan Ramadhan inI kepada para Mustahik sebesar 100 juta an dan akan kita lanjutkan lagi di seluruh Kecamatan di Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm