Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku(Polri)
Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku(Polri) ( kompas.com)

Untuk yang Belum Tahu, Ini Arti Huruf di Akhir Pelat Nomor Kendaraan

29 April 2022 19:24 WIB

. G: Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa

. K: Kota Bekasi

. N: Kabupaten Tangerang Samsat BSD

. P: Jakarta Pusat

. S: Jakarta Selatan

. T: Jakarta Timur

. U: Jakarta Utara

. V: Kota Tangerang Samsat Ciledug

Sedangkan berikut arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan:

. A: Sedan/pikap

. D: Truk

. F: Minibus, hatchback, city car

. J: Jip dan SUV

. Q: Staf pemerintahan

. T: Taksi

. U: Staf pemerintahan

. V: Minibus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat yang Belum Tahu, Ini Arti Huruf di Akhir Pelat Nomor Kendaraan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/29/151200615/buat-yang-belum-tahu-ini-arti-huruf-di-akhir-pelat-nomor-kendaraan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm